Tindak Lanjut Kerja Sama UN Women dan Srikandi BUMN Melalui Workshop Peningkatan Inklusivitas Pada Perusahaan

Redaksi Srikandi BUMN Avatar

Dalam rangka menindaklanjuti kerja sama antara UN Women dan Srikandi BUMN dalam mewujudkan kesetaraan gender di perusahaan, yang tertuang dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani bersama pada 19 Februari 2025 oleh kedua belah pihak,  maka UN Women menyelenggarakan workshop untuk memberikan pengayaan bagi para Srikandi BUMN. Workshop ini diselenggarakan selama dua hari mulai 25-26 Februari 2025 di Ayana Midplaza kegiatan tersebut adalah “Workshop dan Asistensi Implementasi Respectful Workplace Policy (RWP) dan Employee Wellbeing Policy (EWP) untuk Meningkatkan Inklusivitas dan Produktifitas Perusahaan Kolaborasi antara UN Women & Srikandi BUMN.”

Kegiatan tersebut didukung pula oleh inisiatif baru UN Women, yaitu ‘Gender Action Lab (GAL): Innovation and Impact for Gender Equality in Asia-Pacific’ yang didukung oleh Australian Government Department of Foreign Affairs and Trade (DFAT) dan bertujuan untuk mendorong komitmen dari perusahaan Indonesia dalam mengadopsi praktik dan kebijakan bisnis yang responsif gender.

Workshop yang dihadiri oleh puluhan Srikandi BUMN ini, bertujuan untuk :

1. Meningkatkan kesadaran tentang kebijakan dan standar kesetaraan gender serta pemberdayaan perempuan di kalangan perusahaan BUMN, khususnya untuk memperkuat Women’s Empowerment Principles (WEPs).

2. Mendiagnosis berbagai kebijakan perusahaan dalam memberikan fokus perhatian terhadap kesetaraan gender.

3. mampu mengidentifikasi kesenjangan berikut peluangnya dalam upaya perbaikan yang mengacu pada pengumpulan data dasar dengan menggunakan WEPs Gender Gap Action Toolkit (GAT).

Berikut detail kegiatan peningkatan kapasitas yang berjalan selama dua hari tersebut:

Hari Pertama

Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Ibu Ulziisuren Jamsran sebagai UN Women Indonesia Representative & Liaison to ASEAN yang menggarisbawahi bahwa komitmen kemitraan dalam kegiatan workshop ini dapat mewujudkan prinsip pemberdayaan ekonomi perempuan dalam lingkup bisnis dan lingkungan kerja. Tujuan tersebut, sesuai dengan amanah dalam Rencana Strategis Global UN Women (2022-2025) dan Catatan Strategis UN Women untuk Asia dan Pasifik (2023-2025). Salah satu lingkup tematiknya adalah memajukan perilaku bisnis yang responsif gender.

Pembukaan dilanjutkan dengan paparan dari Bapak Tedi Bharata, Deputi Bidang Manajemen Sumber Daya Manusia, Teknologi, dan Informasi, Kementerian BUMN. Bapak Tedi menyoroti kebijakan Kementerian BUMN terkait pemberdayaan perempuan yang menjadi fokus isu untuk selalu dipastikan berjalan sebagai upaya peningkatan lingkungan kerja yang berkualitas.

Acara dilanjutkan dengan penyampaian materi dari UN Women dengan tema “From Awareness to Advantage: Mengatasi Bias Gender untuk Mencapai Kesuksesan dalam Bisnis” dimana dalam sesi ini, seluruh peserta diberikan pemahaman berbagai bentuk bias gender di dunia kerja. Peserta diajak untuk memahami kondisi di tempatnya bekerja agar mereka memahami bagaimana cara menghadapi nya tantangan bias gender untuk mendobrak glass ceiling.

Bahasan materi dilanjutkan oleh UN Women dengan memperkenalkan 7 prinsip WEPs (Women’s Empowerment Principles) dalam meningkatkan performa bisnis yang selaras dengan kebijakan RWP dan EWP Kementerian BUMN.  Sekaligus memahami cara kerja WEPs saat berkontribusi dalam mempromosikan inklusi, meningkatkan inovasi, meningkatkan kepuasan karyawan dan mendorong keberhasilan bisnis dengan menumbuhkan lingkungan yang mendukung bagi semua.

7 prinsip WEPs (Women’s Empowerment Principles) adalah:

1. Kepemimpinan perusahaan.

2. Memperlakukan perempuan dan laki-laki di tempat kerja secara adil tanpa diskriminasi.

3. Kesehatan, kesejahteraan dan Keselamatan Karyawan.

4. Pendidikan dan Pelatihan Untuk Peningkatan Karir.

5. Pengembangan Usaha, Rantai Pasok dan Praktik Pemasaran.

6. Inisiatif dan Advokasi Masyarakat.

7. Pengukuran dan Pelaporan.

Selain itu, peserta juga diberikan pemahaman mendalam terkait indikator WEPs sebagai alat bantu dalam menetapkan tujuan yang terukur, melacak kemajuan, dan mencapai keberhasilan awal, memastikan implementasi inisiatif kesetaraan gender yang efektif dan berkelanjutan di tempat kerja. Sebagai pendalaman materi, peserta juga diberikan pengenalan studi kasus WEPs yang berkaitan dengan kebijakan ramah keluarga dan perawatan yang didukung oleh perusahaan. Sehingga kebijakan yang tepat dapat mendukung berbagai kondisi pekerja yang telah berkeluarga. Hal ini bertujuan untuk mengidentifikasi kasus dan sebagai bahan opsi kebijakan untuk disampaikan kepada manajemen senior.

Hari Kedua

Setelah mengenali dan mengidentifikasi berbagai permasalahan di dunia kerja dan integrasi kebijakannya, pada hari kedua, peserta mendapatkan pengayaan melalui penggunaan WEPs GAT untuk mendiagnosis kebijakan dan upaya perusahaan terkait kesetaraan gender dan mengidentifikasi kesenjangan dan peluang untuk perbaikan.

Sebagai penegasan komitmen kemitraan antara UN Women dan Srikandi BUMN, sesi berikutnya adalah pembuatan Action Plan untuk Women’s Empowerment Principles diawali dengan presentasi mengenai MoU Srikandi BUMN dan UN Women, Roadmap Journey WEPs dan UN Women Corporate Action Lab. Setelah itu, masing-masing peserta membuat Action Plan 2025-2026 sebagai langkah tindak lanjut setelah mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas ini, sesuai dengan MOU Srikandi BUMN dan UN Women tentang kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Setiap peserta menyelesaikan usulan rencana aksi perusahaan untuk penerapan WEPs yang akan dilaporkan kepada manajemen senior dan Srikandi BUMN.

Dalam kesempatan ini, UN Women berharap bahwa kegiatan yang telah terselenggara dapat memberikan peningkatan kapasitas bagi Srikandi BUMN dalam mewujudkan lingkungan kerja yang inklusif dan kolaboratif. Semua pekerja dapat memiliki peran yang terlihat dan saling memperkuat posisi berdasarkan peran yang dijalankannya.

Sebagai penutup acara, Ibu Fikha Lutfi selaku Ketua Srikandi BUMN kembali menegaskan bahwa pendampingan dalam kegiatan selama dua hari tersebut agar menjadi acuan dalam menciptakan lingkungan kerja yang kondusif untuk menciptakan pemimpin perempuan sebagai agen perubahan dalam lingkungan kerja maupun dalam lingkungan masyarakat. Diharapkan juga perusahaan dapat memberikan fasilitas dengan kondisi prasyarat yang mendukung dalam prinsip pemberdayaan perempuan.

Tagged in :

Leave a Reply