
Kekerasan pada perempuan di tempat kerja mencakup spektrum lebar, mulai dari pelecehan seksual, kekerasan fisik, kekerasan secara verbal, menjadi objek yang merugikan dirinya, diskriminasi, hingga intimidasi. Bahkan, banyak perempuan yang mengalami semua jenis kekerasan tersebut namun tidak disadarinya. Sehingga kondisi tersebut dinormalisasi oleh sebagian orang.
Menurut sebuah artikel jurnal Myung,E, et al.(2020) berjudul Epidemiological mapping and preventive interventions against workplace violence kondisi kekerasan yang tidak disadari selayaknya mendapatkan perhatian khusus agar para perempuan pekerja mampu mendeteksi diri melalui kesadaran penuh dalam mengetahui tanda-tanda terjadinya kekerasan tersebut, dengan cara meningkatkan kepekaan diri. Sebab jika tidak segera diatasi, kondisi tersebut akan terus berlarut dalam lingkaran normalisasi terhadap kekerasan di lingkungan kerjanya.
Berikut adalah sebagian tanda-tanda kekerasan pada perempuan di tempat kerja yang sering tidak disadari oleh para perempuan:
1. Eksploitasi tugas di luar job desc, perempuan yang sering dianggap teliti, jeli dan rapi dalam pekerjaan, sering dimanfaatkan untuk mengerjakan pekerjaan berlebihan sampai di luar job desc nya sendiri dengan cara halus. Misalnya dirayu, dipuji dengan tujuan untuk mengambil hati agar bersedia mengerjakan tugas tambahan yang melimpah tanpa ada kompensasi bonus tambahan.
2. Komentar seksis, tidak disadari karena komentar berbalut pujian tapi memiliki maksud melecehkan. Misalnya, memuji keindahan bagian tubuh dengan menyebutkan area sensitif bahkan disertai sentuhan fisik yang tidak diperkenankan.
3. Direndahkan dan diskriminasi, kemampuan perempuan yang diasosiasikan lemah dan terbatas hingga hilangnya kesempatan untuk mendapatkan jenjang karier yang semestinya menjadi haknya karena prestasi
Setelah menyadari perlakuan kekerasan yang dialami secara sistematis, lakukan langkah untuk menyelamatkan fisik dan mental agar tidak terjadi dampak yang membuat lebih parah keadaan.
Langkah pada saat mengalami kekerasan di tempat kerja
1. Jika kekerasan yang dialami adalah kekerasan seksual secara fisik, catat, rekam, dan amankan bukti konkret beserta kronologi kejadian, hal ini dapat mempermudah proses pada saat pelaporan ke internal maupun eksternal.
2. Kekerasan verbal dapat diatasi dengan penolakan halus, jika tanggapan masih sama, lakukan penolakan tegas dan minta bantuan rekan kerja dan atasan untuk memediasi konflik.
3. Pada saat mengalami berbagai bentuk kekerasan, biasanya sebagian perempuan akan panik dan tidak tahu apa yang harus diperbuatnya, jika menghadapi kondisi seperti ini, sebaiknya cari support system yang bisa dipercaya, misalnya teman dekat, atasan langsung, konseling dengan psikolog, libatkan keluarga, dan berkomunikasi asertif dengan pelaku.
Membantu rekan kerja yang mengalami kekerasan
Tidak semua rekan kerja tergerak hatinya untuk menolong sesamanya saat menyaksikan rekan kerjanya mengalami kekerasan baik secara fisik maupun verbal, alasannya merasa tidak enak dan tidak ingin dianggap ikut campur urusan orang lain. Padahal, kondisi tersebut adalah sebuah insiden yang memerlukan tindakan pencegahan dari orang yang menyaksikan kejadian yang dapat merugikan beberapa pihak. Dengan berulangnya kejadian tersebut, tentu akan menjadikan lingkungan kerja yang tidak kondusif dan hubungan sosial yang buruk.
Berikut adalah cara yang harus dilakukan pada saat rekan kerja mengalami kekerasan:
1. Tunjukkan empati dengan kata-kata yang mendukung agar rekan kerja tidak melemah semangatnya dan tetap kuat rasa percaya dirinya untuk bangkit dari trauma.
2. Tawarkan bantuan praktis dengan menemani untuk melapor ke atasan atau berkomunikasi dengan HRD pada saat tenaga dan pikirannya dieksploitasi secara sistematis. Berikan juga pandangan positif bahwa rekan kerja Srikandi berhak untuk memperoleh keadilan dengan memberikan bukti surat kontrak kerja dan menjelaskan porsi kerja yang sesuai dengan kesepakatan.
3. Intervensi aman, saat kejadian, jika Srikandi mendapati rekan kerja mengalami kekerasan secara langsung, lihat situasi terlebih dahulu, jika di saat kejadian kondisi kurang aman untuk menegur pelaku, alihkan situasi ke hal-hal yang dapat menyita perhatian pelaku dan semua yang ada di tempat kejadian. Entah melempar satu topik, menggiring rekan yang menjadi korban untuk beranjak dari pelaku ke tempat lain, atau dibantu saksi lain untuk segera melaporkan agar solusi segera didapatkan.
Inisiatif perusahaan yang diperlukan
Perusahaan wajib ambil bagian dalam melindungi semua karyawannya dari potensi kekerasan di tempat kerja dengan menerapkan prosedur pelaporan yang mudah dan dipastikan terakomodir dengan baik. Perusahaan dapat membuat posko khusus atau layanan hotline yang mudah diakses.
Selain menyediakan berbagai support system dalam mengakomodasi perlindungan, perusahaan juga harus mengaudit iklim kerja yang konkret dengan penyelidikan cepat, sanksi jelas, serta pemulihan bagi korban.
Mengapa kekerasan di tempat kerja harus diatasi?
Segala bentuk kekerasan yang terjadi di tempat kerja, berakibat langsung pada produktivitas kerja karyawan. Karena karyawan yang mengalami kekerasan akan mengalami trauma dan enggan masuk kerja seperti biasa, mengakibatkan absen kerja yang tidak terkontrol. Di samping itu, konsentrasi pekerja yang mengalami kekerasan juga menurun secara drastis.
Secara eksternal, reputasi perusahaan juga terganggu karena rentan dengan urusan hukum dan berisiko terhadap penilaian publik yang buruk.
Mencegah dan menangani kekerasan terhadap perempuan di tempat kerja adalah keharusan etis dan pragmatis. Langkah-langkah yang efektif menggabungkan kebijakan tegas, audit iklim kerja, dukungan korban, jalur pelaporan yang aman, dan budaya organisasi yang tak mentolerir kekerasan. Investasi ini bukan hanya menyelamatkan individu, tetapi juga menjaga produktivitas, reputasi, dan kesehatan jangka panjang perusahaan.


















Leave a Reply