
Di tengah derasnya arus informasi digital, ruang media seharusnya menjadi tempat yang aman. Setiap orang berhak menyampaikan gagasan, menyuarakan fakta, dan mengekspresikan diri tanpa rasa takut. Namun bagi banyak perempuan, ruang ini belum sepenuhnya ramah. Di balik pemberitaan, media sosial, dan ruang redaksi, masih banyak perempuan menghadapi intimidasi. Mereka juga kerap mengalami pelecehan verbal, serangan digital, dan perundungan karena berani bersuara. Padahal, kebebasan berekspresi bukan sekadar hak profesi jurnalis, melainkan hak dasar setiap manusia untuk didengar dan dihargai pendapatnya.
Setiap tahun, tanggal 3 Mei diperingati sebagai Hari Kebebasan Pers Sedunia. Berdasarkan artikel dari Detik News, momentum ini menjadi ruang untuk merayakan prinsip dasar kebebasan pers, sekaligus mengevaluasi kondisinya di berbagai belahan dunia. Tak hanya itu, peringatan ini juga menjadi bentuk dukungan terhadap media yang menghadapi tekanan, serta penghormatan bagi jurnalis yang gugur dalam menjalankan tugasnya. Hari ini sendiri diproklamasikan oleh Majelis Umum PBB pada tahun 1993, sebagai respons atas Deklarasi Windhoek tahun 1991 yang menjadi tonggak penting dalam perjuangan kebebasan pers.
Pada tahun 2026 ini, Hari Kebebasan Pers Sedunia mengangkat tema “Shaping a Future at Peace” yang akan dibahas dalam Konferensi Global Hari Kebebasan Pers Sedunia di Lusaka, Zambia, pada 4–5 Mei 2026. Tema ini menegaskan pentingnya kebebasan berekspresi dalam membangun masa depan masyarakat yang damai, inklusif, dan saling menghargai. Melalui tiga pilar utama, yakni kebebasan pers dan keamanan, transformasi digital dan integritas informasi, serta keberlangsungan dan inklusi media. Di era ketika teknologi, media, dan ruang digital semakin saling terhubung, perempuan perlu mendapatkan ruang yang aman. Mereka harus bebas berkarya, berbicara, dan terlibat aktif tanpa diskriminasi maupun kekerasan berbasis gender.
Realitasnya, tantangan perempuan di ruang media masih sangat nyata. Tidak sedikit perempuan yang memilih diam karena takut dihakimi, diserang secara personal, atau direndahkan kapasitasnya hanya karena memiliki pandangan berbeda. Fenomena ini menunjukkan bahwa kebebasan pers bukan hanya soal kebebasan menerbitkan berita. Kebebasan pers juga tentang keberanian menciptakan ruang yang sehat, suportif, dan manusiawi. Dengan begitu, perempuan dapat tumbuh dan menyampaikan suara mereka secara setara.
Berdasarkan artikel Kompas, mantan Ketua Dewan Pers periode 2022–2025, Ninik Rahayu, mengungkapkan bahwa 87 persen kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan terjadi di ruang digital dalam tiga tahun terakhir. Fakta ini menunjukkan bahwa perempuan di dunia media masih rentan mengalami tekanan dan intimidasi, bahkan saat menjalankan profesinya.
Bagi Srikandi Danantara, Hari Kebebasan Pers Sedunia bukan hanya momentum untuk membicarakan media, tetapi juga tentang keberanian perempuan untuk hadir dan bersuara tanpa rasa takut. Perempuan tidak seharusnya dibatasi oleh stigma, diremehkan karena opini, atau dibungkam oleh intimidasi digital. Ketika perempuan diberi ruang yang aman untuk berbicara, maka lahir perspektif yang lebih empatik, inklusif, dan dekat dengan realitas masyarakat. Kebebasan berekspresi yang sehat akan menciptakan ruang dialog yang lebih manusiawi, sekaligus memperkuat kualitas demokrasi di era digital.
Srikandi Danantara juga percaya bahwa membangun ruang media yang sehat perlu dimulai dari keberanian untuk saling mendukung antarperempuan. Di tengah cepatnya arus informasi dan tingginya tekanan di ruang digital, perempuan perlu hadir untuk saling menguatkan. Mereka bukan kompetitor yang saling menjatuhkan, melainkan sesama suara yang saling mendukung. Semangat perempuan modern ini bukan hanya tentang tampil berani, tetapi juga tentang menciptakan lingkungan yang aman, suportif, dan bebas diskriminasi.
Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjaga semangat perempuan dalam ruang media antara lain:
1. Berani Menyampaikan Pendapat
Perempuan memiliki hak yang sama untuk berbicara, mengkritik, dan menyampaikan gagasan tanpa takut dihakimi atau diremehkan.
2. Membangun Ruang Digital yang Sehat
Mengurangi budaya perundungan, ujaran kebencian, dan serangan personal menjadi langkah penting untuk menciptakan media yang lebih aman dan inklusif.
3. Saling Mendukung Antarperempuan
Dukungan sederhana, apresiasi, dan solidaritas antarperempuan dapat menjadi kekuatan besar untuk melawan diskriminasi di ruang publik maupun digital.
Melalui momentum Hari Kebebasan Pers Sedunia 2026, Srikandi Danantara percaya bahwa ruang media yang sehat lahir dari keberanian untuk saling menghargai suara satu sama lain. Karena perempuan tidak hanya pantas didengar, tetapi juga pantas merasa aman ketika berbicara.


















Leave a Reply