Perempuan WFH? Saatnya Perkuat Kerjasama Keluarga

Redaksi Srikandi BUMN Avatar
Ilustrasi (Foto: Pexels)

Aturan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah menyusul pembatasan sosial berskala besar (PSBB) menjadi dilema tersendiri bagi perempuan yang sudah menikah. Di satu sisi, dia harus memenuhi tugasnya di kantor. Di sisi lain, dia juga harus mengerjakan banyak tugas domestik.

Terlebih lagi, aktivitas anggota keluarga lainnya juga turut libur dan dipindahkan ke rumah. Sekolah dipindahkan ke rumah, adapun tempat penitipan anak juga diliburkan. Berkunjung ke keluarga lainnya pun dilarang untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Dilansir dari Detik.com, Rihlah Romdoniah, peneliti Lembaga Demografi Universitas Indonesia, menilai bahwa kondisi ini membuat perempuan harus mampu melakukan tugas domestik dan kantor dalam satu waktu. Fenomena ini masih bersandarkan pada pembagian gender tradisional.

Sebuah studi yang dilakukan oleh Diahhadi Setyonaluri dari lembaga yang sama menunjukkan bahwa perempuan yang bekerja di kawasan Jabodetabek merasa kesulitan menjalani perannya sebagai karyawan sekaligus ibu rumah tangga. Umumnya, mereka tidak leluasa memilih dan sebagiannya terpaksa meninggalkan karir demi keluarga.

Data lainnya diungkapkan oleh Survei Angkatan Kerja Nasional Tahun 2019. Survei tersebut menunjukkan Tingkat Partisipasi Angkata Kerja (TPAK) Perempuan Indonesia berusia di atas 15 tahun sebesar 55,5%. Angka ini memperlihatkan bahwa perempuan dewasa di Indonesia punya peran yang cukup aktif secara ekonomi.

Rihlah menilai pembagian gender tradisional tidak relevan dengan kondisi ini. Pasalnya, seorang perempuan jadi tidak mampu mengerjakan tugasnya di kantor sekaligus aktivitas domestiknya di rumah.

Pada tingkatan yang lebih individu, Becker (1965) dalam karyanya A Theory of the Allocation of Time menyebutkan bahwa setiap individu memiliki alokasi waktu untuk bekerja dan aktivitas lainnya. Keputusan untuk bekerja sendiri pada dasarnya merupakan keputusan tentang cara menggunakan waktu yang dimilikinya. Dengan demikian, setiap individu bisa memanfaatkannya untuk berbagai aktivitas, termasuk aktif dalam kegiatan sosial, budaya, pengembangan diri, berlibur, dan aktivitas domestik, termasuk mengurus rumah tangga.

Bagi Rihlah, teori ini cukup relevan untuk para perempuan dan anggota keluarga lainnya selama masa pandemi. Suami dan anak-anak bisa mengambil peran untuk mengerjakan tugas domestik yang memungkinkan, seperti: mencuci piring, menyapu lantai, atau pun memasak. Dengan demikian, perempuan yang bekerja bisa mengoptimalkan waktunya untuk menyelesaikan tugas-tugas kantor.

Menurut Rihlah, kesetaraan gender sendiri bisa dimaknai sebagai laki-laki dan perempuan yang memiliki kesempatan dan hak-hak yang sama sebagai manusia dalam berperan dan berpartisipasi di segala bidang. Sayangnya, peran dalam keluarga masih tradisional dan timpang, sehingga bobot tugas domestik masih kerap disematkan kepada perempuan semata.

Rihlah sendiri memandang bahwa momen WFH merupakan waktu yang tepat bagi masyarakat untuk melakukan refleksi atas wilayah domestik yang lebih adil. Para anggota keluarga bisa membangun kesepakatan dan kerjasama untuk mengerjakan tugas-tugas dalam rumah tangga. “Dengan cara ini, perempuan bekerja dapat meraih kinerja optimal di tengah tugas domestiknya,” tutupnya.***

Leave a Reply