Elisabeth Novie Riswanti, Perbaikan NPL Ada di Tangan Srikandi BTN Penggemar Gowes ini

Kontributor Srikandi BUMN Avatar

Oleh Destyananda Helen, Media & PR Specialist – Bank BTN

Elisabeth Novie Riswanti, Direktur Remedial & Wholesale Risk Bank BTN (Foto: Istimewa)

Jika tukang tagih untuk urusan kredit di perbankan identik dengan sosok gahar dan galak, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. justru memiliki versi yang berbeda. Bank BTN menempatkan seorang Srikandi yang bertugas menahkodai bidang collection & asset management.

Siapa sangka, perpaduan kelembutan dan ketegasan seorang Srikandi menjadi senjata ampuh nan luwes dalam menghadapi nasabah nakal. Adalah Elisabeth Novie Riswanti, demikian nama lengkap sosok Srikandi kebanggaan Bank BTN. Sejak 29 Agustus 2019, perempuan berusia 53 tahun tersebut dipercaya menduduki posisi Direktur Remedial & Wholesale Risk di Bank BTN.

Tak main-main, Novie, panggilan akrabnya, bertanggung jawab menjaga kualitas kredit hampir 2 juta debitur di Bank BTN. Tanggung jawab tersebut pun kian berat akibat pandemi Covid-19 yang menghantam perekonomian.

Novie bergabung di Bank BTN sejak 1993 melalui jalur Officer Developer Program (ODP). Lulusan Fakultas Hukum (Perdata) Universitas Gadjah Mada ini diterima sebagai analis kredit di kantor pusat Bank BTN.

Usai lima tahun menempati posisi tersebut, Novie ditugaskan ke Bank BTN Bekasi. Di cabang tersebutlah, Novie memperoleh ilmu baru sebagai kolektor selama 3,5 tahun. Manis dan pahit sebagai petugas “tukang tagih” sudah dijalaninya.

Namun, anehnya, Novie justru jatuh cinta pada pekerjaan ini. Ia menyebut ada keuntungan bagi perempuan yang menjadi kolektor. Katanya, para debitur yang semula marah-marah menjadi luluh lantaran berhadapan dengan wanita.

Menghadapi masa pandemi ini, Novie pun tetap mengandalkan rumus kelembutan dan ketegasan seorang perempuan. Pasalnya, banyak debitur baik dari kalangan pengembang hingga debitur Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang terdampak penyebaran virus Covid-19.

Bagi para debitur KPR subsidi yang umumnya dari masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), Novie menuturkan pihaknya sangat memahami kondisi yang dihadapi para debitur. Untuk itu, debitur KPR yang terkena PHK akan diberi kelonggaran berupa pembebasan kewajiban membayar angsuran kredit selama 12 bulan. Sementara, bagi debitur yang penghasilannya berkurang akibat Covid-19, bisa meminta perpanjangan jatuh tempo agar cicilan kredit menjadi lebih ringan.

Bagi para pengembang yang arus kasnya terganggu akibat pandemi Covid-19, Novie menjelaskan Bank BTN juga memberikan keringanan berupa pembayaran bunga kredit 30% selama 6 bulan hingga 1 tahun.

Namun, meski ada perlakuan khusus, Novie menegaskan pihaknya tetap memeriksa fakta di lapangan sebelum mengabulkan permintaan debitur. “Apalagi mereka yang sebelum Covid-19 kerap menunggak cicilan kredit, ya kami tetap akan berlakukan aturan tegas,” jelas ibu yang juga gemar memasak ini.

Selain menjaga kolektibilitas kredit Bank BTN yang mencapai Rp. 253 triliun, Novie juga mesti menekan angka kredit macet melalui lelang agunan. Tugas tersebut juga menjadi tantangan ketika daya beli masyarakat sedang turun seperti saat ini.

Namun, sebagai bankir, Novie malah melihat situasi tersebut sebagai peluang. Bagi wanita penggemar aktivitas gowes ini, di saat itulah perlu ide-ide yang out of the box . “Tak ada masalah yang tak ada solusinya. Asal mau kerja keras dan konsisten,” ujarnya.

Meski menguras waktu dan tenaga, Novie tak pernah melupakan urusan keluarga. Sabtu dan Minggu adalah waktu untuk keluarga. “Yang balance saja, karena saya sadar, saya adalah istri dan ibu dari anak-anak.”***

Leave a Reply